Kamis, 08 Oktober 2009

Syahadat

Makna Syahadatain


Makna Syahadat "Laa Illaha Illallah"


Yaitu beri'tikad dan berikrar bahwasanya tidak ada yang berhak disembah dan menerima ibadah kecuali Allah Subhannahu wa Ta'ala , menta'ati hal terse-but dan mengamalkannya. Laa ilaaha menafikan hak penyembahan dari selain Allah, siapa pun orangnya. Illallah adalah penetapan hak Allah semata untuk disembah.
Jadi makna kalimat ini secara ijmal (global) adalah, "Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah".

Kalimat
"Laa Illaha Illallah" telah ditafsiri dengan beberapa penafsiran yang batil, antara lain:ـ
  • "Tidak ada sesembahan kecuali Allah", Ini adalah batil, karena maknanya: Sesungguhnya setiap yang disembah, baik yang hak maupun yang batil, itu adalah Allah.

  • “Tidak ada pencipta selain Allah”. Ini adalah sebagian dari arti kalimat tersebut. Akan tetapi bukan ini yang dimaksud, karena arti ini hanya mengakui tauhid rububiyah saja, dan itu belum cu-kup.

  • “Tidak ada hakim (penentu hukum) selain Allah”. Ini juga sebagian dari makna kalimat "La Illaha Illallah" .Tapi bukan itu yang dimaksud, karena makna tersebut belum cukup
Semua tafsiran di atas adalah batil atau kurang. . Sedangkan tafsir yang benar menurut salaf dan para muhaqqiq (ulama peneliti) “ لاَ مَعْبُوْدَ بِحَقِّ إِلاَّ الله ” tidak ada sesembahan yang hak selain Allah seperti tersebut di atas.
 

Makna Syahadat "Muhammaddarasulullah"


Yaitu mengakui secara lahir batin bahwa beliau adalah hamba Allah dan RasulNya yang diutus kepada manusia secara keseluruhan, serta mengamalkan konsekuensinya: menta’ati perintahnya, membenarkan ucapannya, menjauhi larangannya, dan tidak menyembah Allah kecuali dengan apa yang disyari’atkan.

 

 
Rukun Syahadatain
 

Rukun Syahadat "Laa Illaha illallah"


Laa ilaaha illallah mempunyai dua rukun:
  • An-Nafyu atau peniadaan: “ لاَ إِلـهَ ” membatalkan syirik dengan segala bentuknya dan mewajibkan kekafiran terhadap segala apa yang disembah selain Allah.

  • Al-Itsbat (penetapan): “ إِلاَّ الله ” menetapkan bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah dan mewajibkan pengamalan sesuai dengan konsekuensinya.
Makna dua rukun ini banyak disebut dalam ayat Al-Qur'an, seperti firman Allah Subhannahu wa Ta'ala :

"Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beri-man kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat ..." (Al-Baqarah: 256) 


Rukun Syahadat “ Muhammadarrasulullah”


Syahadat ini juga mempunyai dua rukun, yaitu kalimat “ عَبْدُهُ وَرَسُوْلُـهُ ” hamba dan utusanNya). Dua rukun ini menafikan ifrath (berlebih-lebihan) dan tafrith (meremehkan) pada hak Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam Beliau adalah hamba dan rasulNya. Beliau adalah makhluk yang pa-ling sempurna dalam dua sifat yang mulia ini.

“ الْعَبْدُ ” di sini artinya hamba yang menyembah. Maksudnya, beliau adalah manusia yang diciptakan dari bahan yang sama dengan bahan ciptaan manusia lainnya. Juga berlaku atasnya apa yang berlaku atas orang lain. Sebagaimana firman Allah Subhannahu wa Ta'ala :

"Katakanlah: 'Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, ...'." 

(Al-Kahfi: 110)

Beliau hanya memberikan hak ubudiyah kepada Allah dengan se-benar-benarnya, dan karenanya Allah Subhannahu wa Ta'ala memujinya:

"Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hambaNya." (Az-Zumar: 36)

"Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al-Kitab (Al-Qur'an) ..." (Al-Kahfi: 1)

"Mahasuci Allah, yang telah memperjalankan hambaNya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram ..." (Al-Isra': 1)

Sedangkan rasul artinya, orang yang diutus kepada seluruh manusia dengan misi dakwah kepada Allah sebagai basyir (pemberi kabar gembira) dan nadzir (pemberi peringatan).


Persaksian untuk Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam dengan dua sifat ini meniadakan ifrath dan tafrith pada hak Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam . Karena banyak orang yang mengaku umatnya lalu melebihkan haknya atau mengkultuskannya hingga mengangkatnya di atas martabat sebagai hamba hingga kepada martabat ibadah (penyembahan) untuknya selain dari Allah Subhannahu wa Ta'ala . Mereka ber-istighatsah (minta pertolongan) kepada beliau, dari selain Allah. Juga meminta kepada beliau apa yang tidak sanggup melaku-kannya selain Allah, seperti memenuhi hajat dan menghilangkan ke-sulitan. Tetapi di pihak lain sebagian orang mengingkari kerasulannya atau mengurangi haknya, sehingga ia bergantung kepada pendapat-pendapat yang menyalahi ajarannya, serta memaksakan diri dalam me-na'wil-kan hadits-hadits dan hukum-hukumnya. 


Syarat-Syarat Syahadatain

Syarat-syarat "Laa illaha illallah"


Bersaksi dengan laa ilaaha illallah harus dengan 7 (tujuh) syarat. Tanpa syarat-syarat itu syahadat tidak akan bermanfaat bagi yang mengucapkannya. Secara umum 7 (tujuh) syarat itu adalah:

* 'Ilmu, yang menafikan jahl (kebodohan).

* Yaqin (yakin), yang menafikan syak (keraguan).

* Qabul (menerima), yang menafikan radd (penolakan).

* Inqiyad (patuh), yang menafikan tark (meninggalkan).

* Ikhlash, yang menafikan syirik.

* Shidq (jujur), yang menafikan kadzib (dusta).

* Mahabbah (kecintaan), yang menafikan baghdha' (kebencian).

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

Syarat Pertama: 'Ilmu (Mengetahui).


Artinya memahami makna dan maksudnya. Mengetahui apa yang ditiadakan dan apa yang ditetapkan, yang menafikan ketidaktahuannya dengan hal tersebut.

Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman:

"... akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa`at ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini (nya). (Az-Zukhruf: 86)


Maksudnya orang yang bersaksi dengan laa ilaaha illallah, dan memahami dengan hatinya apa yang diikrarkan oleh lisannya. Sean-dainya ia mengucapkannya, tetapi tidak mengerti apa maknanya, maka persaksian itu tidak sah dan tidak berguna.

Syarat kedua: Yaqin (yakin).


Orang yang mengikrarkannya harus meyakini kandungan sya-hadat itu. Manakala ia meragukannya maka sia-sia belaka persaksian itu.

Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman:


"Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya kemudian mere-ka tidak ragu-ragu ..." (Al-Hujurat: 15)

Kalau ia ragu maka ia menjadi munafik. Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda:

"Siapa yang engkau temui di balik tembok (kebon) ini, yang menyaksikan bahwa tiada illah selain Allah dengan hati yang meyakininya, maka berilah kabar gembira dengan (balasan) Surga." (HR. Al-Bukhari)

Maka siapa yang hatinya tidak meyakininya, ia tidak berhak masuk Surga.

Syarat Ketiga: Qabul (menerima).

Menerima kandungan dan konsekuensi dari syahadat; menyembah Allah semata dan meninggalkan ibadah kepada selainNya.

Siapa yang mengucapkan, tetapi tidak menerima dan menta'ati, maka ia termasuk orang-orang yang difirmankan Allah:


"Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mere-ka: 'Laa ilaaha illallah' (Tiada Tuhan yang berhak disembah me-lainkan Allah) mereka menyombongkan diri. dan mereka berkata: "Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila?" (Ash-Shafat: 35-36)


Ini seperti halnya penyembah kuburan dewasa ini. Mereka meng-ikrarkan laa ilaaha illallah, tetapi tidak mau meninggalkan penyem-bahan terhadap kuburan. Dengan demikian berarti mereka belum me-nerima makna laa ilaaha illallah.

Syarat keempat: Inqiyaad (Tunduk dan Patuh dengan kandungan Makna Syahadat).

Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman:

"Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh." (Luqman: 22)

Al-'Urwatul-wutsqa adalah laa ilaaha illallah. Dan makna yuslim wajhahu adalah yanqadu (patuh, pasrah).

Syarat Kelima: Shidq (jujur).

Yaitu mengucapkan kalimat ini dan hatinya juga membenarkan-nya. Manakala lisannya mengucapkan, tetapi hatinya mendustakan, maka ia adalah munafik dan pendusta.

Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman:

"Di antara manusia ada yang mengatakan: 'Kami beriman kepa-da Allah dan Hari kemudian', padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, pada hal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta." (Al-Baqarah: 8-10)

Syarat keenam: Ikhlas.

Yaitu membersihkan amal dari segala debu-debu syirik, dengan jalan tidak mengucapkannya karena mengingkari isi dunia, riya' atau sum'ah. Dalam hadits 'Itban, Rasulullah e bersabda:

Sesungguhnya Allah mengharamkan atas Neraka orang yang mengucapkan laa ilaaha illalah karena menginginkan ridha Allah." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Syarat ketujuh: Mahabbah (kecintaan).

Maksudnya mencintai kalimat ini serta isinya, juga mencintai
orang-orang yang mengamalkan konsekuensinya.

Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman:

"Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tan-dingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaima-na mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah." (Al-Baqarah: 165)

Maka ahli tauhid mencintai Allah dengan cinta yang tulus bersih. Sedangkan ahli syirik mencintai Allah dan mencintai yang lainnya. Hal ini sangat bertentangan dengan isi kandungan laa ilaaha illallah.

Syarat Syahadat  " Muhammadarrasullullah"

- Mengakui kerasulannya dan meyakininya di dalam hati.

- Mengucapkan dan mengikrarkan dengan lisan.

- Mengikutinya dengan mengamalkan ajaran kebenaran yang telah dibawanya serta 

   meninggalkan kebatilan yang telah dicegahnya.

- Membenarkan segala apa yang dikabarkan dari hal-hal yang gha-ib, baik yang sudah lewat 

   maupun yang akan datang.

- Mencintainya melebihi cintanya kepada dirinya sendiri, harta, anak, orangtua serta seluruh

   umat manusia.

- Mendahulukan sabdanya atas segala pendapat dan ucapan orang lain serta
mengamalkan
   sunnahnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar